Diberdayakan oleh Blogger.

Jenis-Jenis Visa China

By Unknown Senin, 18 Agustus 2014

Jenis-jenis Visa China.

Ada 3 jenis visa yang diterbitkan oleh kedutaan China di Indonesia, yaitu, visa L, Visa X1, dan Visa X2.


- Visa L adalah visa yang memiliki masa tinggal paling singkat, yaitu 30 hari.
  Visa ini biasanya diberikan untuk para turis. Visa L bisa memiliki beberapa entry atau biasa disebut multiple entry.

- Visa X2 adalah visa yang berlaku untuk masa tinggal hingga 180 hari. Ada juga visa F yang memiliki masa tinggal 90 hari.
  Visa X2 biasa diberikan untuk para murid yang akan belajar di China hingga 1 semester atau total 180 hari.
  Visa X2 hanya memiliki 1 kali entry.

- Visa X1 adalah visa yang diberikan untuk mereka yang akan menetap di China 1 tahun atau lebih.
  Visa X ini hanya berlaku 30 hari, setelah tiba di China, harus dirubah menjadi resident permit. Setelah dirubah menjadi resident permit, sang pemilik bebas keluar masuk China, selama masa resident permit masih berlaku.
  Resident permit merupakan persyaratan mutlak bagi para murid yang ingin mengajukan visa negara lain selama berada di China.
  Untuk mengajukan visa tipe X1, harus melakukan medical check up.

No Comment to " Jenis-Jenis Visa China "

test comment